DPRD dan Pemkab Kukar Sepakati APBD Perubahan 2026 Senilai Rp7,9 Triliun

0
Sharing

Rahimnews.id – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I, Rabu (30/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar itu dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dan dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah Sunggono, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.

Ahmad Yani mengatakan, persetujuan bersama tersebut menjadi bagian dari penyelesaian tugas DPRD dan pemerintah daerah dalam menetapkan arah kebijakan anggaran untuk tahun 2026.

“Alhamdulillah, kita hari ini menyelesaikan tugas negara. 30 September tahun 2026 kita sudah menyetujui rancangan peraturan daerah dan menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2026,” ujarnya.

Ia menyebut nilai APBD Kukar setelah perubahan tetap sekitar Rp7,9 triliun. Jumlah tersebut sudah memperhitungkan kewajiban utang sebesar Rp820 miliar, sedangkan nilai anggaran di luar komponen utang mencapai sekitar Rp7,1 triliun.

Menurut Ahmad Yani, anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan sektor pendidikan dan kesehatan.

Setelah persetujuan bersama, ia berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan penyerapan anggaran dalam sisa waktu pelaksanaan tahun ini, yakni Oktober hingga Desember.

“Kita akan maksimalkan dan tentu kalau masih ada waktu, bulan Oktober, November, Desember, saya rasa semoga ini bisa diserap,” katanya.

Ahmad Yani juga berharap APBD Perubahan 2026 dapat mendukung terwujudnya program Kukar Idaman Terbaik dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat Kukar. (Adv/Dd)


Sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *