Ahmad Yani Pastikan Perubahan APBD Kukar Disusun Sesuai Kemampuan Pendapatan Daerah

0
Sharing

Rahimnews.id – Ketersediaan anggaran menjadi perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan, belanja daerah harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan agar program pemerintah dapat berjalan tanpa menimbulkan utang baru.

Hal tersebut disampaikan Yani seusai Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I DPRD Kukar dengan agenda penyampaian nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan rasionalisasi dan koreksi anggaran, termasuk pembatasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sebagai bagian dari upaya menyinkronkan kebutuhan belanja dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kita harap ketersediaan anggaran yang ada itu kita pastikan untuk dibelanjakan sesuai dengan pendapatan yang ada. Kemarin dilakukan rasionalisasi dan koreksi-koreksi, termasuk pembatasan DPA,” ungkap Yani.

Ia menyebut langkah tersebut diperlukan agar anggaran yang disepakati benar-benar dapat direalisasikan dan mendukung program prioritas pemerintah daerah.

Di sisi lain, DPRD Kukar masih menaruh harapan terhadap pencairan dana kurang salur yang diperkirakan mencapai Rp3 triliun. Dana tersebut merupakan hak daerah yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal Kukar.

Yani menyampaikan, apabila dana itu ditransfer menjelang akhir 2026, tambahan penerimaan tersebut bisa menjadi dukungan bagi pelaksanaan anggaran. Jika belum terealisasi, dana kurang salur diharapkan dapat memperkuat belanja daerah pada 2027.

“Memang itu menjadi hak daerah dan sudah ada PMK-nya. Kita pastikan, semoga secepatnya turun. Kita semuanya berdoa,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menggantungkan pelaksanaan program 2026 pada pendapatan yang belum diterima.

Karena itu, penyelesaian kewajiban pinjaman serta pembiayaan infrastruktur yang diperlukan menjadi bagian dari pembahasan perubahan APBD.

Yani berharap seluruh kebutuhan yang telah dianggarkan memiliki kesiapan pendanaan sehingga tidak menimbulkan persoalan keuangan pada tahun berikutnya.

“Pada intinya, semuanya dipersiapkan sesuai rencana APBD. Kita berharap nanti tidak terjadi utang untuk tahun 2026,” tegasnya. (Adv/Dd)


Sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *