Pemkab Kukar Pinjam Rp820 Miliar ke Bankaltimtara untuk Bayar Utang Rekanan
Rahimnews.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani akad kredit senilai Rp820 miliar dengan Bankaltimtara. Dana pinjaman jangka pendek tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan arus kas daerah sekaligus melunasi kewajiban pembayaran kepada para rekanan pemerintah daerah.
Penandatanganan akad kredit berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026, di Ruang Pertemuan Kantor BPD Bankaltimtara Cabang Tenggarong.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan, pinjaman itu diambil agar pemerintah daerah dapat segera membayar utang pekerjaan kepada mitra dan kontraktor yang telah menunggu pembayaran.
“Kita melaksanakan akad kredit ini untuk memenuhi arus kas daerah sehingga kewajiban kepada rekanan bisa segera dibayarkan. Kami sudah berjanji melunasi dalam tiga bulan pertama tahun 2026,” kata Aulia.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para rekanan yang dinilai memahami kondisi keuangan daerah sehingga tidak terjadi gejolak selama proses penataan administrasi dan audit berlangsung.
Menurut Aulia, keterlambatan pembayaran sebelumnya terjadi karena Pemkab Kukar harus menunggu audit Inspektorat terhadap seluruh pekerjaan tahun anggaran 2025. Hasil audit tersebut baru diperoleh pada akhir Januari 2026, yang kemudian menjadi dasar untuk menentukan nominal utang pemerintah daerah.
Setelah itu, pemerintah daerah kembali melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk memastikan langkah yang diambil sesuai dengan regulasi, termasuk ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan terkait mekanisme pinjaman daerah.
“Begitu dana pinjaman masuk ke kas daerah, langsung kita bayarkan kepada rekanan,” ujarnya.
Aulia menargetkan pencairan dana dapat dilakukan sebelum Lebaran. Menurutnya, momentum tersebut penting karena kebutuhan para rekanan dan mitra pemerintah biasanya meningkat menjelang hari raya.
Selain untuk membayar kewajiban kepada kontraktor dan pekerja proyek, pemerintah daerah juga memastikan hak pegawai akan tetap dipenuhi.
“Kami sampaikan kepada seluruh ASN dan PPPK, kewajiban pemerintah daerah seperti THR dan TPP juga akan kita laksanakan,” tegasnya.
Direktur Utama Muhammad Yamin menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kukar atas kepercayaan yang diberikan kepada Bankaltimtara sebagai mitra pembiayaan daerah.
Menurut Yamin, Kukar memiliki posisi penting bagi bank daerah tersebut. Selain menjadi salah satu nasabah penyimpan dana, Pemkab Kukar juga tercatat sebagai pemegang saham terbesar kedua dari 17 pemerintah daerah pemilik Bankaltimtara.
Ia menjelaskan bahwa pinjaman tersebut diberikan dengan bunga khusus karena pemerintah daerah merupakan bagian dari pemilik bank, sehingga tidak menggunakan skema bunga komersial seperti kredit pada umumnya.
Pinjaman itu juga telah melalui tahap legalisasi dan kini memasuki tahap realisasi. Proses pencairan akan dipercepat menggunakan sistem aplikasi untuk memproses ribuan dokumen pembayaran daerah.
“Sekitar 2.000 SP2D akan kita urus melalui aplikasi. Kami optimis realisasi bisa berjalan cepat, sehingga Senin atau Selasa dana sudah masuk,” kata Yamin.
Dana pinjaman sebesar Rp820 miliar tersebut bersumber dari skema dana kurang salur dan disalurkan melalui Bankaltimtara untuk membantu menjaga kelancaran roda pemerintahan sekaligus memastikan kewajiban kepada mitra kerja pemerintah daerah dapat segera diselesaikan.(*)
