Ahmad Yani Evaluasi Kesiapsiagaan Kebakaran Usai Tinjau Lokasi di Loa Ipuh
Rahimnews.id – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kesiapsiagaan dan fasilitas pemadam kebakaran menyusul musibah kebakaran di Jalan Kartini, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, yang menewaskan seorang ayah dan dua anaknya serta menghanguskan 11 bangunan rumah.
Ahmad Yani menyampaikan hal tersebut saat meninjau lokasi kebakaran bersama istri dan tim pada Jumat (16/10/2026). Dalam kunjungan itu, ia juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak sebagai bentuk kepedulian terhadap korban.
Menurut Ahmad Yani, musibah tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan DPRD, terutama dalam memperkuat upaya pencegahan kebakaran, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, serta memastikan kesiapan fasilitas pemadam kebakaran.
“Kita harus meningkatkan kesiapsiagaan agar kebakaran tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Ia menilai pencegahan kebakaran tidak cukup hanya berfokus pada penggunaan kompor dan gas. Kondisi instalasi listrik, termasuk kabel yang sudah tua dan tidak layak, juga perlu mendapat perhatian untuk mengurangi risiko kebakaran.
Ahmad Yani mengatakan DPRD Kukar akan berupaya menelusuri persoalan kelistrikan dan berkoordinasi dengan pihak PLN. Namun, penyebab kebakaran di Jalan Kartini masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita tidak bisa mengabaikan persoalan instalasi listrik,” katanya.
Selain evaluasi pencegahan, Ahmad Yani menyoroti pentingnya penanganan warga setelah bencana. Bantuan sembako yang diserahkan di lokasi menjadi langkah awal untuk membantu memenuhi kebutuhan korban, sedangkan kebutuhan lanjutan perlu didata dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
Ia juga membuka peluang untuk memperjuangkan pembangunan rumah pengganti bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran tersebut.
“Warga terdampak harus dibantu untuk memulihkan kondisi mereka,” tuturnya.
Ahmad Yani menegaskan, evaluasi tidak hanya menyangkut kesiapan pemerintah, tetapi juga menjadi bahan introspeksi bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
“Semua kekurangan harus kita perbaiki agar penanganan dan pencegahan kebakaran ke depan lebih baik,” pungkasnya. (Adv/Dd)
