DPRD Kukar Dorong Hibah Aset Daerah untuk Unikarta

0
Sharing

Rahimnews.id – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pemerintah daerah segera menghibahkan aset berupa bangunan auditorium Unikarta dan bangunan kampus di Tenggarong Seberang kepada Yayasan Kutai Kartanegara.

Langkah ini dinilai penting agar aset milik daerah dapat dikelola secara optimal dan mendukung pengembangan pendidikan tinggi di Kukar.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Senin (12/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri jajaran Yayasan Kutai Kartanegara, Rektor Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) beserta jajaran, serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Pekerjaan Umum.

Ahmad Yani menilai penyerahan aset melalui mekanisme hibah yang jelas menjadi langkah penting untuk memastikan bangunan tersebut tidak terbengkalai. Menurutnya, fasilitas yang dibangun menggunakan uang rakyat harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh aset ini diserahkan kepada yayasan melalui mekanisme hibah yang jelas,” kata Yani.

Ia juga menginginkan status lahan yang digunakan Unikarta dapat dituntaskan agar pihak yayasan memiliki kepastian dalam mengembangkan kampus. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera menerbitkan surat hibah sesuai ketentuan yang berlaku.

Yani menilai Yayasan Kutai Kartanegara memiliki peluang untuk mengoptimalkan aset tersebut demi kemajuan Unikarta. Pengelolaan yang terarah diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas sarana pendidikan dan daya saing perguruan tinggi lokal.

“Jangan sampai aset daerah dibiarkan mangkrak. Itu uang rakyat yang harus dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, penyelesaian administrasi menjadi salah satu perhatian. Persyaratan yang diperlukan direncanakan mulai diurus pada Selasa (13/10/2026), disertai rencana peninjauan kampus Unikarta di Tenggarong Seberang.

Penyerahan aset ini diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab pengelolaan sekaligus membuka ruang pengembangan kampus secara berkelanjutan.

Yani berharap proses hibah segera dituntaskan agar Unikarta dapat berkembang menjadi perguruan tinggi yang membanggakan masyarakat Kukar dan mampu bersaing di tingkat Kalimantan Timur maupun nasional. (Adv/Dd)


Sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *