SIGAP UMKM, Cara Baru Diskop UKM Kukar Membina Pelaku Usaha Mikro

0
Sharing

Rahimnews.id – Tidak semua pelaku usaha mikro menghadapi persoalan yang sama. Ada yang masih berjuang mengurus legalitas, sementara lainnya membutuhkan pembenahan kemasan, pencatatan keuangan, pemasaran digital hingga akses pembiayaan.

Kondisi itulah yang mendorong Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara mengembangkan inovasi SIGAP UMKM (Sistem Inkubasi dan Penguatan Tata Kelola UMKM).

Inovasi yang digagas Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Santi Effendi, S.E., tersebut dirancang untuk mengubah pola pembinaan UMKM agar lebih terarah dan tidak lagi menggunakan pendekatan yang seragam.

“Melalui SIGAP UMKM, kami ingin mengetahui terlebih dahulu kondisi dan kebutuhan pelaku usaha. Dari hasil asesmen tersebut, pendampingan diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas sehingga pembinaan lebih tepat sasaran dan hasilnya dapat dipantau,” ujar Santi.

Menurutnya, pembinaan usaha mikro tidak cukup hanya dengan memberikan pelatihan. Setelah mengikuti kegiatan, pelaku usaha tetap membutuhkan pendampingan agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam aktivitas bisnis sehari-hari.

Karena itu, SIGAP UMKM memiliki tahapan yang dimulai dari pendataan dan verifikasi calon peserta. Setelah itu dilakukan asesmen kebutuhan dan tingkat kesiapan usaha, segmentasi UMKM, penyusunan rencana pengembangan, pendampingan, monitoring hingga evaluasi.

Melalui proses tersebut, pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan berdasarkan persoalan yang paling mendesak dalam bisnisnya.

Pendampingan dapat diarahkan pada sejumlah aspek, mulai dari legalitas usaha, kualitas produk dan kemasan, pencatatan keuangan, pemasaran dan digitalisasi, akses pembiayaan, hingga pengembangan jejaring serta kemitraan.

Santi menegaskan, setiap UMKM memiliki karakteristik berbeda sehingga kebutuhan pembinaannya juga tidak bisa disamakan.

Dukungan terhadap inovasi tersebut diberikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Reza, S.T., M.Si., sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembinaan usaha mikro di daerah.

Dalam penerapannya, SIGAP UMKM juga menggunakan indikator perkembangan usaha untuk melihat perubahan kondisi pelaku usaha sebelum dan sesudah mendapatkan pendampingan.

Indikator tersebut antara lain mencakup kelengkapan legalitas, tata kelola usaha, pencatatan keuangan, kualitas produk dan kemasan, pemasaran digital, kapasitas produksi, serta peluang memperoleh pembiayaan dan kemitraan.

Uji coba menjadi tahap penting untuk melihat apakah model pembinaan tersebut benar-benar mudah diterapkan dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

Hasil monitoring dan evaluasi nantinya menjadi bahan penyempurnaan sebelum SIGAP UMKM dikembangkan dalam pembinaan usaha mikro secara lebih luas.

Bagi Santi, tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan program pembinaan, melainkan membangun pola pendampingan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha.

Semangat yang dibawa inovasi tersebut sederhana: “UMKM Berdaya, Ekonomi Daerah Jaya.” (*)


Sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *