DPRD Kukar Prioritaskan Kajian Kratom dan Kelayakan Pembangunan Pelabuhan
Rahimnews.id – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan sejumlah persoalan pembangunan untuk dikaji bersama perguruan tinggi. Dua di antaranya adalah pengelolaan tanaman kratom dan kelayakan pembangunan pelabuhan di wilayah pesisir.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, kajian tersebut menjadi salah satu tindak lanjut kerja sama yang dibangun DPRD dengan kalangan akademisi.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama Kejaksaan, Universitas Widyagama Mahakam Samarinda, dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Senin (2/11/2026).
Ahmad Yani menjelaskan, kratom menjadi salah satu komoditas yang perlu diteliti karena memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bagian dari ekonomi daerah.
“Kita ingin melihat potensi komoditas lain yang bisa dikembangkan. Tidak semua petani harus menanam tanaman yang selama ini sudah ada,” katanya.
Dia menyebut kajian kratom perlu mencakup proses budidaya, tata kelola, perlindungan petani, hingga kemungkinan pengaturannya melalui peraturan daerah.
Selain itu, DPRD juga ingin meminta masukan akademisi terkait rencana pembangunan pelabuhan di kawasan pesisir.
Ahmad Yani mengatakan, terdapat aspek teknis yang harus diperhitungkan, termasuk kebutuhan pengerukan laut agar kapal dapat masuk ke area pelabuhan.
“Jangan sampai pembangunan sudah direncanakan, tetapi kelayakannya belum benar-benar dipastikan,” ungkapnya.
Menurut dia, perguruan tinggi dapat memberikan beberapa pilihan berdasarkan hasil penelitian, termasuk rekomendasi apakah proyek tersebut layak dilanjutkan atau perlu dievaluasi.
Ahmad Yani menambahkan, DPRD terbuka terhadap keterlibatan perguruan tinggi lain, termasuk Universitas Mulawarman, untuk mendukung penelitian berbagai persoalan pembangunan di Kukar. (Adv/Sh)
