Ahmad Yani Harap Pusat Tanggung Gaji Seluruh PPPK, APBD Kukar Bisa Lebih Leluasa

0
Sharing

Rahimnews.id – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, berharap pemerintah pusat tidak hanya mengakomodasi gaji guru PPPK, tetapi juga seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu. Kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi beban belanja pegawai daerah dan membuka ruang lebih besar bagi pembiayaan pembangunan.

Harapan itu disampaikan Ahmad Yani saat diwawancarai di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini harus melakukan efisiensi dan memastikan kebutuhan belanja wajib, termasuk gaji, tunjangan ASN, guru, tenaga kesehatan, serta PPPK tetap terpenuhi.

“Kalau misalnya semua PPPK itu gajinya bisa ditanggung oleh pemerintah pusat, itu adalah langkah luar biasa yang memang kita harapkan. Bukan hanya guru saja, tetapi semua PPPK yang sudah tercatat, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” ujarnya.

Yani menilai, apabila pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan tersebut, anggaran daerah dapat dialihkan untuk mendukung kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Ia mencontohkan, belanja pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar telah mencapai sekitar Rp1,1 triliun. Besarnya anggaran tersebut berkaitan dengan kewajiban pemerintah memenuhi alokasi pendidikan sebesar 20 persen sesuai ketentuan mandatory spending.

Karena itu, ia berharap pembiayaan tenaga pendidik dan seluruh kebutuhan kepegawaian di sektor pendidikan dapat turut diakomodasi pemerintah pusat. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai program lainnya.

Di sisi lain, Yani juga menyoroti persoalan penempatan PPPK yang masih dikeluhkan sebagian pegawai.

Ia berharap pemerintah daerah dapat melakukan penataan ulang agar penempatan dan optimalisasi tenaga PPPK berjalan lebih baik, tanpa mengabaikan hak serta kesejahteraan mereka.

“Saudara-saudara kita yang PPPK optimalisasi itu juga bisa mendapatkan hak-haknya. Mereka bekerja dengan harapan bisa sejahtera,” katanya.

Selain persoalan belanja pegawai, Yani mengungkapkan DPRD Kukar juga tengah menantikan realisasi dana kurang salur dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

Kepastian pembayaran tersebut, menurutnya, telah dibahas dalam kunjungan DPRD Kukar ke Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Ia menyebut dana kurang salur tahun anggaran 2023–2024 dijanjikan akan dibayarkan pada 2026.

Meski demikian, DPRD Kukar belum memasukkan dana tersebut dalam perencanaan perubahan APBD 2026 karena masih menunggu kepastian realisasi dan keputusan teknis dari pemerintah pusat.

“Kalau komitmen itu terealisasi, tentu kita sangat bersyukur. Kita tinggal menunggu realisasinya, karena itu memang menjadi hak daerah yang kita harapkan bisa segera ditransfer,” tutupnya. (Adv/Dd)


Sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *