Orang Tua Murid Soroti Transparansi SPMB SMPN 1 Tenggarong, Sekolah: Penilaian Murni Dilakukan Sistem

0
Sharing

Rahimnews.id – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi di SMP Negeri 1 Tenggarong menuai sorotan. Seorang wali murid, Didi Tasidi, mempertanyakan transparansi sistem penilaian setelah anaknya, gagal lolos seleksi meski merupakan siswa berprestasi di sekolah asalnya.

Didi menilai pemerintah perlu membuka secara rinci dasar perhitungan nilai dalam sistem SPMB. Menurutnya, munculnya nilai akumulasi hingga mencapai 2.100 poin untuk peserta peringkat pertama yang lolos menimbulkan tanda tanya karena tidak diketahui indikator maupun barometer penilaiannya.

“Saya sebagai wali murid mempertanyakan transparansi nilai itu hasilnya dari mana. Mudahan panitia dan dinas bisa menyampaikan ke publik terkait dasar penilaiannya, karena saya melihat ada kejanggalan,” ujarnya.

Diketahui, putri wali murid merupakan lulusan SDN 006 Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang. Ia mengikuti seleksi melalui jalur prestasi dan berada di peringkat ke-125 sehingga tidak masuk dalam kuota penerimaan.

Didi berpendapat, apabila seluruh siswa peringkat pertama dari tiga kecamatan, yakni Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan Loa Kulu, mendaftar ke SMP Negeri 1 Tenggarong, seluruhnya seharusnya dapat diterima. Alasannya, di tiga kecamatan tersebut hanya terdapat sekitar 98 sekolah dasar negeri, sementara kuota jalur prestasi mencapai 102 kursi.

Selain mempersoalkan transparansi penilaian, ia juga mengeluhkan mekanisme pendaftaran berbasis daring. Menurutnya, saat anaknya dinyatakan tidak lolos, berkas pendaftaran tidak dapat segera dicabut sehingga menghambat proses pendaftaran ke sekolah lain.

Ia juga menyoroti informasi hasil seleksi yang disebut telah diketahui sejak 25 Juni, sedangkan pengumuman resmi baru dijadwalkan pada 27 Juni.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Tenggarong, Imam Huzaeni, menegaskan sekolah tidak memiliki kewenangan menentukan hasil seleksi karena seluruh proses dilakukan melalui aplikasi SPMB yang disiapkan pemerintah.

“SPMB menggunakan sistem online dan aplikasinya sudah disiapkan oleh pemerintah. Tugas sekolah hanya melakukan verifikasi berkas yang diunggah oleh calon peserta didik,” katanya.

Imam menjelaskan, pada jalur prestasi penilaian tidak hanya berdasarkan nilai rapor. Sistem juga memperhitungkan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) serta prestasi akademik maupun nonakademik yang dibuktikan melalui sertifikat.

“Kalau ada orang tua yang menyampaikan anaknya peringkat satu di sekolah tetapi tidak diterima, kemungkinan bukti pendukung yang diunggah masih kurang,” jelasnya.

Menurut Imam, setiap prestasi memiliki bobot berbeda sesuai tingkatannya, mulai dari kabupaten, provinsi, hingga nasional. Seluruh komponen tersebut kemudian diakumulasi menjadi total poin yang digunakan sistem untuk melakukan pemeringkatan.

Ia menegaskan sekolah tidak memiliki campur tangan dalam proses penilaian.

“Kami hanya melakukan verifikasi berkas, sedangkan proses pemeringkatan dilakukan secara otomatis oleh sistem. Saya sendiri sebagai kepala sekolah hanya bertindak sebagai penanggung jawab. Proses operasional aplikasi dijalankan oleh panitia,” ujarnya.

Imam menambahkan, tidak ada standar nilai minimal agar peserta diterima karena hasil seleksi bergantung pada total poin seluruh pendaftar.

“Sistem akan mengurutkan peserta berdasarkan total poin tertinggi hingga terendah,” katanya.

Tahun ini SMP Negeri 1 Tenggarong memiliki daya tampung sebanyak 340 siswa. Sesuai ketentuan, kuota jalur prestasi sebesar 30 persen atau sebanyak 102 kursi. Dengan demikian, peserta yang menempati peringkat 1 hingga 102 dinyatakan diterima, sedangkan peringkat berikutnya otomatis berada di luar kuota.

Ia juga menjelaskan bahwa nilai yang ditampilkan dalam aplikasi merupakan nilai akumulasi yang terdiri atas rata-rata nilai rapor semester satu hingga lima, nilai TKA, serta poin dari sertifikat prestasi yang diunggah peserta.

Terkait keluhan mengenai pencabutan berkas, Imam memastikan sistem tetap memberikan kesempatan kepada orang tua untuk memperbaiki data selama masa pendaftaran masih berlangsung.

“Tidak ada kendala bagi orang tua yang ingin mencabut berkas pendaftaran. Kalau ada dokumen yang kurang atau ada kesalahan pengisian, orang tua bisa mencabut berkas, memperbaikinya, kemudian mendaftar kembali agar data yang masuk benar. Berkas tidak langsung terkunci selama masa pendaftaran masih berlangsung,” jelasnya.

Imam mengakui persaingan pada jalur prestasi tahun ini cukup ketat karena jumlah pendaftar jauh lebih banyak dibanding kuota yang tersedia.

“Kami memahami harapan orang tua agar anaknya diterima. Namun jumlah pendaftar sangat banyak, sementara kuota terbatas. Sekolah berupaya memberikan proses yang adil melalui sistem aplikasi. Seluruh penilaian didasarkan pada bukti pendukung yang diunggah peserta. Semakin lengkap bukti pendukung yang dimiliki, maka peluang memperoleh poin yang lebih tinggi juga semakin besar,” tutupnya. (*)


Sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *