Prof Iskandar: Semua Dinas Harus Cari Pendapatan Daerah

0
Sharing

Rahimnews.id – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dikenal sebagai salah satu daerah terkaya sumber daya alam di Indonesia. Daerah ini memiliki cadangan batu bara besar, industri migas, perkebunan sawit yang luas, kawasan industri, jalur logistik Sungai Mahakam, hingga menjadi wilayah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun di balik kekayaan tersebut, Kukar masih menghadapi persoalan mendasar berupa rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah.

Guru Besar Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Profesor Iskandar , mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah Kukar pada 2024 mencapai sekitar Rp12,59 triliun. Namun sekitar 93 persen pendapatan tersebut masih berasal dari transfer pemerintah pusat dan Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif kecil.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya paradoks fiskal, yakni daerah yang kaya sumber daya alam tetapi masih memiliki tingkat kemandirian fiskal yang rendah.

“Fenomena Kutai Kartanegara dapat dikategorikan sebagai resource rich but fiscally dependent region, atau daerah kaya sumber daya alam tetapi tingkat kemandirian fiskalnya masih rendah karena dominasi transfer pusat dan DBH SDA,” ujar Prof Iskandar.

Berdasarkan data 2021 hingga 2025, APBD Kukar tergolong tinggi dibandingkan daerah lain di Kalimantan Timur. Namun jika dibandingkan dengan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan, pendapatan asli daerah Kukar masih lebih kecil. Bahkan dari sisi tingkat kemandirian fiskal, Kukar masih berada di peringkat keempat dari 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

Prof Iskandar menjelaskan, Kukar sebenarnya memiliki struktur potensi PAD yang sangat beragam. Pada level terendah terdapat retribusi parkir, pasar, dan pelayanan yang nilainya masih berkisar jutaan hingga miliaran rupiah.

Sementara pajak reklame, pajak hotel, restoran, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berada pada kategori menengah dengan potensi puluhan miliar rupiah.

Adapun sektor dengan potensi terbesar berasal dari pajak mineral bukan logam dan batuan, dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor industri dan pertambangan yang dapat mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.

Selain itu, peluang hilirisasi sumber daya alam, pengembangan kawasan industri, serta efek ekonomi IKN juga diperkirakan berada pada kisaran multi triliun dalam jangka panjang.

Prof Iskandar menilai rendahnya kemandirian fiskal Kukar disebabkan oleh sejumlah persoalan yang bersifat struktural. Ketergantungan terhadap DBH SDA membuat kondisi fiskal daerah tidak stabil.

Dominasi ekonomi ekstraktif menyebabkan penerimaan daerah lokal menjadi terbatas, sementara hilirisasi yang masih lemah membuat nilai tambah ekonomi justru keluar dari daerah.

Di sisi lain, optimalisasi pajak lokal dinilai belum maksimal sehingga PAD masih rendah. Produktivitas BUMD juga belum optimal yang berdampak pada kecilnya dividen yang diterima daerah.

Selain itu, masih terdapat kebocoran pajak serta digitalisasi fiskal yang belum berjalan sepenuhnya sehingga pengawasan menjadi lemah.

Ia juga menyoroti proses perencanaan pembangunan daerah yang selama ini lebih banyak berorientasi pada belanja dibandingkan pendapatan.

Menurutnya, forum Musrenbang mulai dari RKPD, KUA-PPAS, APBD, Renstra hingga Renja cenderung fokus pada penyerapan anggaran dan program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun provinsi. Sementara strategi peningkatan PAD, termasuk pengukuran potensi dan mekanisme pemungutannya, belum menjadi pembahasan utama.

“Dari musrenbang kabupaten sampai musrenbang desa selalu fokus pada belanja dan kurang membahas sumber-sumber potensi pendapatan daerah. Ini bukan hanya tugas dan fungsi Bapenda, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Sebagai solusi, Prof Iskandar menawarkan pendekatan akademik berupa transformasi struktur ekonomi dan struktur fiskal daerah.

Strategi pertama adalah memperkuat PAD berbasis ekonomi produktif. Menurutnya, PAD harus tumbuh dari aktivitas ekonomi riil seperti industri, jasa, investasi, dan hilirisasi, bukan sekadar mengandalkan pungutan administratif.

Salah satu langkah konkret adalah penguatan PBJT pada sektor hotel, restoran, parkir, hiburan, kawasan industri, dan logistik IKN. Implementasinya dapat dilakukan melalui penggunaan tapping box, sistem POS online, pemantauan pajak berbasis kecerdasan buatan, serta integrasi QRIS.

Ia mencontohkan daerah seperti ,
Surabaya, Bandung hingga Jakarta yang berhasil meningkatkan penerimaan pajak restoran melalui sistem transaksi digital secara real time.

Strategi kedua adalah hilirisasi sumber daya alam yang disebutnya sebagai solusi paling strategis. Saat ini batu bara dari Kukar masih ditambang dan dikirim keluar daerah sehingga nilai tambah ekonomi tidak dinikmati secara optimal oleh daerah.

Menurutnya, hilirisasi melalui pembangunan industri turunan, smelter, energi, petrokimia, dan manufaktur berbasis SDA akan menciptakan berbagai sumber pendapatan baru.

Dampaknya antara lain peningkatan pajak daerah, pertumbuhan sektor hotel dan restoran, logistik, kawasan industri, penyerapan tenaga kerja, hingga sektor properti.

“Kawasan industri akan menciptakan multiplier effect sehingga PAD menjadi lebih stabil,” katanya.

Strategi ketiga adalah reformasi BUMD. Prof Iskandar menilai banyak BUMD masih mengalami kerugian, tidak dikelola secara profesional, bahkan menjadi beban APBD.

Karena itu, BUMD harus dikelola dengan prinsip bisnis yang profesional, menerapkan good corporate governance, serta berorientasi pada keuntungan. Dengan konsep public corporate governance, dividen daerah berpotensi meningkat hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah dalam jangka panjang.

Sementara strategi keempat adalah diversifikasi ekonomi pasca batu bara. Menurutnya, ketergantungan terhadap komoditas batu bara sangat berisiko mengingat harga komoditas tersebut dapat berfluktuasi, transisi energi global terus berlangsung, dan cadangan SDA pada akhirnya akan menurun.

Jika tidak segera melakukan diversifikasi, Kukar berisiko mengalami penurunan pendapatan daerah hingga krisis fiskal di masa depan.

Sebagai alternatif, ia mendorong pengembangan pertanian modern, agroindustri, pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM digital, serta industri jasa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Prof Iskandar menegaskan bahwa PAD merupakan indikator utama kemandirian daerah dalam menjalankan otonomi.

“Kalau ada PAD, pemerintah bisa fleksibel bikin kegiatan karena penghasilan kita sendiri,” katanya.

Menurutnya, peningkatan PAD akan memperbesar ruang gerak pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan tanpa harus menunggu transfer dana dari pemerintah pusat.

Ia juga mendorong organisasi perangkat daerah untuk lebih aktif menggali potensi pendapatan. Tidak hanya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tetapi juga dinas-dinas teknis seperti Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Pariwisata.

“Itu dinas center yang dikejar untuk mencari pendapatan, bukan Bapenda,” pungkasnya.(*)


Sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *