BPK Kaltim Terima LKPD Unaudited Pemkab Kukar Tahun 2024

Rahimnews.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, bersama seluruh Kepala Daerah Se-Kalimantan Timur pada Rabu (26/3/25) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
BPK diperkirakan akan mengeluarkan hasil pemeriksaan dalam waktu dua bulan ke depan, yang akan menentukan apakah Pemkab Kukar berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“LKPD ini akan menjadi bahan BPK untuk melakukan pemeriksaan,” jelas Sunggono.
Ia menambahkan bahwa BPK akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua aspek laporan keuangan, termasuk Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas. (Adv)