Kendala Perizinan Hambat Pemanfaatan Batu Gunung Bukit Pariaman
Rahimnews.id – Meskipun memiliki potensi besar dalam sektor pertambangan batu gunung, Desa Bukit Pariaman masih menghadapi berbagai hambatan dalam proses pemanfaatannya.
Kendala utama yang dihadapi adalah terkait dengan perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riadi, menyatakan bahwa pihaknya masih berjuang untuk memenuhi persyaratan administratif yang diperlukan agar eksploitasi batu gunung dapat dilakukan secara legal.
“Untuk kendala, saat ini perizinannya serta AMDAL harus kita penuhi terlebih dahulu,” ujar Sugeng.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah desa terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat proses perizinan.
Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan semua dokumen tersebut bisa selesai.
“Kami sudah mendatangi beberapa instansi untuk membahas bagaimana agar proses perizinan ini bisa segera terselesaikan,” katanya.
Sugeng menekankan bahwa tanpa legalitas yang jelas, pemanfaatan batu gunung akan sulit dikembangkan secara luas, sehingga berpengaruh terhadap potensi ekonomi yang bisa dihasilkan bagi desa.
Selain itu, ia juga berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah maupun pihak swasta untuk mempercepat proses ini.
Menurutnya, jika kendala perizinan bisa diselesaikan, maka potensi batu gunung ini bisa segera dimanfaatkan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Kami sangat berharap ada bantuan dan solusi terkait hal ini. Saat ini, kita hanya bisa menunggu dan terus mengupayakan agar proses perizinan bisa segera rampung,” tutupnya. (Adv)
