Polres Kukar Ungkap Jaringan Ganja Antar Provinsi, 3 Tersangka Diringkus
Press Release Polres Kukar.
RAHIMNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap jaringan pengedar ganja antar provinsi yang melibatkan tiga orang tersangka, yaitu PAV (28), HPP (35), dan ERR (33). Ketiganya ditangkap dalam operasi yang dilakukan sejak November hingga Desember 2023.
Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan ERR di Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu, pada 13 November 2023. ERR merupakan warga setempat yang sering menjual ganja di rumahnya di Jalan Arwana, Kelurahan Timbau.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas ERR. Saat kami tangkap, dia mengaku menyimpan ganja di rumahnya. Kami temukan ganja seberat 475 gram yang dia dapatkan dari Samarinda,” kata Aksar, Jumat (22/12/2023).
Dari pengakuan ERR, polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan mengetahui identitas dua tersangka lainnya, yaitu PAV dan HPP yang berada di Samarinda. PAV merupakan karyawan sebuah jasa ekspedisi yang menjadi kurir ganja, sedangkan HPP merupakan bandar ganja yang menyuplai barang haram itu ke berbagai daerah.
“Kami pantau PAV di kantor ekspedisinya, tapi tidak ada barang bukti ganja. Dia mengaku sudah menyerahkan ganja kepada HPP. Kami lakukan penangkapan HPP di Kelurahan Sempaja Selatan dan kami temukan ganja seberat 2,5 kg yang dibagi dalam beberapa bungkus,” ujar Aksar.
Menurut Aksar, ganja yang diamankan dari ketiga tersangka berasal dari Sumatera dan dikirim melalui jasa ekspedisi. PAV dan HPP merupakan pengedar lama yang baru saja bebas setelah menjalani hukuman selama enam tahun. Mereka kemudian berbisnis ganja lagi dengan menjadikan mahasiswa di Samarinda sebagai target pasar mereka.
“PAV dan HPP punya markas untuk mengolah ganja di dekat kampus Unmul Samarinda. Jika diuangkan, ganja yang kami sita dari ketiga tersangka senilai Rp 22 juta lebih. Ini merupakan tangkapan terbesar dan paling menonjol sepanjang 2023, dengan total 4 kg ganja yang kami sita,” tutup Aksar. (aa)
