Empat Pertimbangan Strategis Pemkab Kukar dalam RAPBD 2025
RAHIMNEWS.COM – Dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengacu pada empat pertimbangan strategis utama.
Hal ini disampaikan oleh Pjs Bupati Kukar, Bambang Arwanto, dalam Rapat Paripurna DPRD ke-19 di Gedung Utama DPRD Kukar, Senin (18/11/2024).
Pertimbangan pertama adalah memperhatikan kondisi ekonomi makro dan keuangan daerah.
Menurut Bambang, dinamika ekonomi baik nasional maupun daerah menjadi faktor penting dalam menentukan pengeluaran daerah.
Kedua, RAPBD disusun berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam RPJMD.
Ketiga, aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui Musrenbang dan Reses DPRD turut menjadi bahan penting dalam menyusun anggaran.
Keempat, Bambang memastikan bahwa penyusunan RAPBD ini mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
RAPBD Kukar 2025 dirancang agar mampu menjawab kebutuhan riil daerah sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Semua tahapan telah dilakukan sesuai ketentuan hukum untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya. (Adv)
