DPRD Kukar Serukan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

0
Sharing

RAHIMNEWS.COM – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Herry Asdar, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses pemilihan.

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi internal yang digelar oleh Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Ruang Eksekutif, Kantor Bupati Kukar, Selasa (1/10/2024).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto, Sekretaris Daerah Sunggono, serta perwakilan Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bambang Arwanto, yang memimpin rapat, menyatakan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen untuk memfasilitasi Pilkada serentak, khususnya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar.

Ia menegaskan bahwa netralitas ASN, termasuk TNI dan Polri, merupakan hal yang wajib dipatuhi sesuai aturan.

“Netralitas ASN sudah jelas aturannya dan harus dipatuhi. Bawaslu Kukar diharapkan memberikan penjelasan detil terkait hal ini untuk menghindari kesalahpahaman,” ujar Bambang.

Herry Asdar menyambut baik langkah Pemkab Kukar dalam memastikan Pilkada berjalan kondusif. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran pemilu.

“Pilkada harus menjadi proses demokrasi yang bersih dan jujur. Semua pihak, baik penyelenggara maupun peserta, harus mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Herry.

Menurutnya, netralitas ASN adalah kunci dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam Pilkada, yang pada akhirnya akan mencerminkan kualitas demokrasi di Kukar. (Adv/su/ra)


Sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *