DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna, Sekwan Bacakan Pengunduruan Alif Turiadi

0
Sharing

RAHIMNEWS.COM – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna pada Sabtu (28/9/2024), yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tenggarong ke-242.

Acara ini menjadi momen penting dalam sejarah legislatif dan politik di Kukar, karena bersamaan dengan agenda khusus pembacaan surat pengunduran diri salah satu anggota DPRD Kukar, Alif Turiadi.

Rapat paripurna yang diadakan di Ruangan Sidang Utama DPRD Kukar ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD sementara, Herry Asdar, serta puluhan anggota DPRD lainnya.

Selain itu, hadir pula Sekretaris Dewan (Sekwan) M Ridha Darmawan, Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Ridha Darmawan membacakan secara resmi surat pengunduran diri Alif Turiadi sebagai anggota DPRD Kukar periode 2024-2029.

Pengunduran diri ini diajukan Alif untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Kukar dalam Pilkada 2024. “Pengunduran dirinya adalah langkah hukum yang diperlukan agar ia bisa mencalonkan diri dalam pemilihan,” ungkap Ridha.

Alif sendiri mengklarifikasi bahwa pengunduran dirinya sudah diajukan pada 22 September 2024, bertepatan dengan penetapannya sebagai bakal calon Wakil Bupati oleh KPU Kukar.

“Hari ini hanya seremonial, suratnya sudah dikirim tanggal 22,” ujar Alif setelah rapat. (Adv/su/ra)


Sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *