Disdikbud Kukar Wajibkan Bahasa Kutai sebagai Mulok untuk Lestarikan Budaya Lokal
Rahimnews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menjadikan Bahasa Kutai sebagai mata pelajaran muatan lokal (mulok) di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk melestarikan bahasa ibu dan memperkuat identitas budaya masyarakat Kukar di tengah gempuran modernisasi.
Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menegaskan bahwa Bahasa Kutai adalah jati diri daerah yang harus dipertahankan.
“Bahasa Kutai merupakan bahasa ibu yang memiliki peran penting dalam membentuk identitas budaya masyarakat Kukar,” ujar Joko pada Sabtu (21/6/2025).
Menurut Joko, Bahasa Kutai berbeda dengan bahasa nasional dan keberadaannya menyatu dengan budaya lokal. Ia mencontohkan, seperti halnya Bahasa Jawa di Yogyakarta, Bahasa Kutai perlu diajarkan agar tidak punah.
“Ini adalah jati diri dan perlu dipertahankan sebagai bagian dari budaya nasional,” tegasnya.
Penerapan mulok Bahasa Kutai sudah berjalan di seluruh 20 kecamatan di Kukar, dengan pengawasan langsung dari Disdikbud. Tenaga pengajar yang ditugaskan mencakup guru dan tenaga teknis, yang penempatannya disesuaikan dengan kebutuhan setiap sekolah.
“Tenaga teknis disesuaikan dengan unit kerja yang diperlukan. Sementara untuk guru, ditentukan berdasarkan analisis kebutuhan. Untuk SD mengikuti jumlah rombongan belajar (rombel), dan untuk SMP disesuaikan dengan jumlah jam pelajaran,” jelasnya.
Joko menambahkan, program ini dilaksanakan oleh tenaga pengajar yang memiliki pemahaman mendalam di bidang pendidikan. (Adv)
