Pemkab Kukar Ajukan Pembentukan 7 Desa Baru, DPRD Beri Dukungan Penuh

0
Sharing

Rahimnews.id Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengajukan pembentukan tujuh desa baru dalam rapat paripurna ke-9 DPRD Kukar, Rabu (18/6/2025).

Usulan ini disampaikan Sekretaris Daerah Sunggono mewakili Bupati Edi Damansyah, dan mendapat dukungan dari seluruh fraksi DPRD Kukar.

Ketujuh desa yang diusulkan yakni: Desa Badak Makmur (Muara Badak), Desa Sungai Payang Ilir dan Jembayan Ilir (Loa Kulu), Desa Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut), Desa Tanjung Barukang (Anggana), Desa Loa Duri Seberang (Loa Janan), serta Desa Sumber Rejo (Tenggarong Seberang).

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi atas dukungannya terhadap pembentukan 7 desa ini,” ujar Sunggono dalam sambutannya.

Sunggono menjelaskan, pembentukan desa telah dilakukan melalui tahapan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Sebelumnya, Pemkab telah menetapkan status desa persiapan melalui Peraturan Bupati, berdasarkan aspirasi masyarakat dan hasil musyawarah desa.

DPRD Kukar melalui Bapemperda juga telah melakukan verifikasi, termasuk rapat bersama kepala desa, BPD, dan tokoh masyarakat, serta kunjungan lapangan.

Kajian teknis dan administratif telah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan hasil evaluasi menunjukkan ketujuh desa layak menjadi desa definitif. (Adv)


Sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *