Taman Tanjong di Tenggarong Resmi Jadi Kawasan Budaya, Kedaton Akan Dibuka Rutin
Rahimnews.id – Wilayah sepanjang Taman Tanjong hingga ujung Tenggarong resmi ditetapkan sebagai kawasan budaya pada awal 2024 lalu, dengan rencana perluasan dari depan Kedaton hingga Monumen dan pinggir sungai. Penetapan ini diresmikan melalui prasasti oleh Bupati dan Sultan pada tahun 2024.
Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor mengungkapkan hal ini saat membuka Grand Final Pemilihan Duta Budaya Sadi Sengkaka di Taman Tanjong, Sabtu (24/5/2025) malam.
Menurutnya, kawasan budaya ini akan menjadi wajah utama Kutai Kartanegara di bidang pariwisata budaya.
“Jadi kalau orang datang ke Kutai Kartanegara, ingin melihat di Tenggarong itu seperti apa, datangnya ke kawasan budaya ini,” jelas Thauhid.
Sebagai bagian dari rencana pengembangan, Sultan bahkan meminta agar setiap sebulan sekali atau dua kali, Kedaton dibuka untuk kegiatan budaya seperti tingkilan, jepen, dan berbagai pertunjukan tradisional lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk menghidupkan kawasan budaya secara berkelanjutan.
Saat ini, Peraturan Bupati (Perbup) tentang kawasan budaya masih dalam tahap penyusunan, termasuk pengaturan soal parkir, aktivitas perdagangan, dan berbagai kegiatan lainnya.
“Perbupnya sedang disusun, nanti akan dijadikan kawasan budaya yang bujur-bujur,” kata Thauhid.
Penetapan kawasan budaya ini sejalan dengan misi kedua Pemerintah Kabupaten Kukar yaitu peningkatan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, unggul dan berbudaya melalui program KUKA Berbudaya.
Thauhid juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kawasan budaya ini sebagai ikon terbaik identitas Kutai Kartanegara. (Adv)
