Dispora Kukar Gencarkan Layanan NIB dan Sertifikasi Halal bagi UMKM
Rahimnews.id – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggencarkan layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini digelar rutin dua kali sebulan sebagai bentuk dukungan terhadap legalitas dan penguatan usaha pemuda Kukar.
Kepala Bidang Kepemudaan dan Kewirausahaan Dispora Kukar, Dery Wardhana, menyebutkan bahwa layanan tersebut dilaksanakan bersama Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) dan kini terpusat di Sekretariat FKP yang berlokasi di Dekranasda Kukar.
“Kami ingin sambil melayani legalitas usaha, teman-teman juga bisa melihat geliat pemuda yang berwirausaha langsung di lokasi. Maka kita pusatkan di Dekranasda,” ujar Dery.
Menurutnya, pelayanan ini terbuka untuk seluruh jenis usaha—dari kuliner hingga jasa—dan disertai dengan pengurusan sertifikat halal. Tujuannya agar pelaku usaha mendapat kelengkapan dokumen yang dibutuhkan sebelum memasarkan produknya secara luas.
“Legalitas diurus di awal agar mereka tidak repot saat mulai berjualan. Ini bentuk pendampingan penuh kami terhadap pelaku usaha muda,” terangnya.
Sejauh ini, Dispora Kukar telah menggelar lima kali layanan NIB dengan rata-rata 20 UMKM dilayani dalam setiap sesi. Meskipun tidak memasang target jumlah, Dispora menekankan pentingnya kontinuitas program sebagai bentuk komitmen terhadap pemberdayaan ekonomi pemuda.
Tak hanya di Tenggarong, Dispora juga menerapkan sistem jemput bola ke kecamatan lain. Baru-baru ini, layanan diberikan di SP 2 Kecamatan Sebulu. Kegiatan serupa juga telah digelar bersama mahasiswa Universitas 17 Agustus (UNTAG) di Kecamatan Kota Bangun.
“Ke depan, kami akan menyasar Sanga Sanga dan Muara Jawa. Ini bagian dari komitmen kami agar program ini menjangkau seluruh pemuda pelaku usaha di Kukar,” tutup Dery. (Adv)
