Disdikbud Kukar Gencarkan Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Jadi Fondasi Penting Siapkan Anak Masuk SD
Rahimnews.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus menggenjot pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun, yang salah satunya mewajibkan anak mengikuti pendidikan anak usia dini (PAUD) minimal satu tahun sebelum masuk SD.
Kepala Bidang PAUD Disdikbud Kukar, Pujianto, menegaskan program ini bertujuan memastikan anak usia 5–6 tahun memperoleh pembelajaran dasar yang menunjang kesiapan akademik dan sosial.
“Orang tua didorong menyekolahkan anaknya ke PAUD minimal satu tahun sebelum SD. Ini bagian dari upaya membangun fondasi pendidikan sejak dini,” ujarnya, Minggu (11/5/2025).
Pujianto menjelaskan, pendaftaran PAUD hanya didasarkan pada usia anak, tanpa syarat rumit. Selama kuota belum penuh, semua anak akan diterima. Jika satu PAUD penuh, orang tua disarankan mendaftarkan ke PAUD lain terdekat.
Sejalan dengan itu, Pemkab Kukar juga terus meningkatkan kualitas layanan PAUD melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, sektor swasta, hingga lembaga mitra seperti Tanoto Foundation.
“Kerja sama lintas sektor ini penting supaya layanan PAUD di Kukar makin berkualitas dan inklusif,” tutur Pujianto.
Ia pun menegaskan seluruh satuan PAUD di Kukar wajib menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Tidak boleh ada penolakan terhadap anak dengan disabilitas.
Disdikbud Kukar sendiri setiap tahun rutin mengadakan pelatihan pendidikan inklusi bagi guru dan pengelola PAUD, demi memastikan semua anak, termasuk ABK, memperoleh layanan pendidikan yang layak, adil, dan bermutu.
“Kalau ada PAUD yang menolak ABK, masyarakat bisa melapor ke Disdikbud. Kami siap memberi dukungan, termasuk pelatihan guru,” tegasnya. (Adv)
