KPU Kukar Tetapkan Hasil PSU Pilkada, Aulia-Rendi Jadi Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

0
Sharing

Rahimnews.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menetapkan pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, usai menang telak dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar. Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka di Hotel Grand Elty Tenggarong, Minggu (11/5/2025) malam.

Pasangan nomor urut 01 itu mengamankan 209.905 suara sah, mengungguli dua pesaing mereka secara signifikan. Pasangan nomor urut 03, Dendi Suryadi–Alif Turiadi, memperoleh 105.073 suara, sedangkan pasangan nomor urut 02, Awang Yacoub Luthman–Akhmad Jaiz, hanya meraih 51.536 suara. Dengan total suara sah mencapai 366.514, hasil ini menutup secara sah seluruh tahapan PSU yang digelar pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan dan disaksikan Bawaslu Kukar, unsur Forkopimda, perwakilan partai politik, pasangan calon, serta DPRD Kukar. Lima komisioner KPU menandatangani surat keputusan hasil penetapan, yang selanjutnya diserahkan ke DPRD untuk dibahas dalam Rapat Paripurna sebelum diajukan ke Kemendagri untuk pelantikan.

“Kita bersyukur PSU berjalan lancar tanpa gugatan. Semua pihak mendukung, dan partisipasi pemilih tetap tinggi,” ujar Rudi.

Bupati terpilih Aulia Rahman menyambut hasil penetapan dengan rasa syukur dan mengapresiasi sikap legowo para rival politiknya. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi sekat politik di masyarakat pasca kontestasi.

“Sekarang saatnya bersatu. Tidak ada lagi Kosong Satu, Dua, atau Tiga. Yang ada hanya Kukar yang harus kita bangun bersama,” kata Aulia.

Ia menegaskan bahwa program unggulannya, Kukar Idaman Terbaik, akan dijalankan dengan pendekatan berbasis kebutuhan masyarakat. “Kita tidak akan bekerja asal-asalan. Setiap langkah dirancang untuk menjawab aspirasi warga,” ujarnya.

Rapat paripurna DPRD Kukar dijadwalkan berlangsung Rabu 14 Mei mendatang sebagai tahapan akhir daerah sebelum pelantikan resmi dari Kementerian Dalam Negeri. (rh)


Sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *