DPMD Kukar Dorong Desa Miliki Pasar, Tapi Pengelolaan Tetap Kewenangan Disperindag
Rahimnews.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menegaskan bahwa pembangunan pasar desa akan terus didorong, meski pengelolaannya menjadi tanggung jawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Hal ini disampaikannya dalam wawancara pada Senin (28/4/2025).
Arianto menjelaskan, berdasarkan regulasi, DPMD tidak memiliki kewenangan langsung dalam mengurus pasar desa. Meski begitu, pihaknya tetap berkomitmen mendorong desa-desa yang membutuhkan agar memiliki pasar sebagai pusat perdagangan lokal.
“Kalau desa memang membutuhkan pasar desa, kami dari DPMD akan mendorong dan merekomendasikan pembangunan pasar tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh aspek pembangunan fisik, pembinaan, dan pengelolaan pasar sepenuhnya berada di bawah Disperindag.
“Nanti Disperindag yang membangun, membina pengelola pasar, serta mengajarkan bagaimana mengembangkan pasar desa,” lanjutnya.
Arianto mengakui, informasi mengenai pembagian tugas ini belum sepenuhnya dipahami di seluruh wilayah Kukar. Akibatnya, hingga tahun 2024, DPMD Kukar masih kerap terlibat dalam urusan pasar desa, meskipun bukan bagian dari kewenangannya.
“Kita tetap mendampingi desa, tapi perlu dipahami bahwa pembinaan pasar desa seutuhnya adalah ranah Disperindag,” ujarnya.
Meski demikian, DPMD tetap merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan keberadaan pasar desa demi menunjang kebutuhan ekonomi masyarakat. “Apalagi keberadaan pasar desa sangat penting untuk menunjang kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Ke depan, DPMD Kukar berencana mendorong pengelolaan pasar desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar desa lebih mandiri. Arianto menilai idealnya setiap desa memiliki pasar sebagai penggerak ekonomi lokal. “Pasar desa bukan hanya soal jual beli, tapi juga mendukung aktivitas ekonomi warga,” katanya.
Beberapa wilayah sudah menunjukkan potensi kuat, seperti Kecamatan Muara Badak, yang telah dibangun pasar desa oleh Disperindag meskipun masih menghadapi kendala partisipasi pedagang.
Sementara itu, di Desa Lebaho Ulaq, aktivitas pasar malam yang ramai setiap Sabtu juga mendorong dibangunnya pasar desa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Kita ingin memberikan tempat yang layak agar masyarakat bisa berdagang dengan nyaman, tidak mengganggu lalu lintas, dan lebih terorganisir,” terang Arianto.
Ia menegaskan, pasar desa yang tertata tidak hanya meningkatkan kenyamanan berjualan, tetapi juga berkontribusi pada ketertiban umum, khususnya lalu lintas. “Kalau pasar tertata, masyarakat juga lebih nyaman,” tutupnya. (Adv)
