Sekda Kukar: Kecamatan Wajib Gelar MTQ Tahunan, Rumah Tahfiz Harus Segera Dibangun

0
Sharing

Rahimnews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kukar Tahun 2025 di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Sabtu (26/4/2025).

Dalam sambutannya, Sunggono menegaskan bahwa setiap Kecamatan wajib menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan sebagai agenda tahunan.

“Kecamatan yang tidak menyelenggarakan MTQ Tingkat Kecamatan, tidak diperkenankan mengikuti MTQ Tingkat Kabupaten,” tegas Sunggono di hadapan pengurus LPTQ Kabupaten, LPTQ Kecamatan, dan para Camat se-Kukar.

Selain kewajiban menggelar MTQ, Sunggono juga meminta seluruh Kecamatan segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Rumah Tahfiz atau Rumah Al-Qur’an. Langkah ini merupakan bagian dari percepatan Gerakan Etam Mengaji, sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021.

Ia menekankan, keberadaan Rumah Tahfiz sangat penting untuk membentuk generasi muda Kukar yang religius, berkarakter, dan kuat dalam pendidikan Al-Qur’an sejak dini.

Dalam kesempatan itu, Sunggono juga menyoroti pentingnya pembinaan terhadap lembaga-lembaga pendidikan Al-Qur’an seperti TPQ dan TPA.

Ia meminta agar semua lembaga ini dirangkul dalam ekosistem LPTQ guna memperkuat basis pendidikan Islam di daerah.

“Rangkul mereka menjadi bagian dari LPTQ,” pintanya.

Lebih lanjut, Sunggono mengajak seluruh peserta Rakerda untuk menjaga sinergi, kolaborasi, serta kondusivitas daerah. Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi kunci utama membangun masyarakat Kukar yang sejahtera dan religius.

“Marilah kita bersama-sama menjaga Kabupaten Kutai Kartanegara yang kondusif, aman, dan terkendali, serta bertekad menjadikan masyarakat kita sebagai baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur,” tutup Sunggono. (Adv)


Sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *