Sekda Kukar: Pejabat Diminta Siaga Hadapi Pemeriksaan LKPD oleh BPK
Rahimnews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, mengingatkan seluruh pejabat Pemkab Kukar agar tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama proses pemeriksaan terperinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Peringatan itu disampaikan Sunggono dalam entry meeting yang digelar bersama BPK di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar pada Kamis (10/4/2025).
Menurutnya, keberadaan pejabat sangat krusial dalam proses klarifikasi dan pengumpulan data yang dibutuhkan auditor.
“Ini pemeriksaan terperinci, saya minta semua dokumen disiapkan. Jangan sampai konfirmasi dilakukan mendekati tenggat waktu,” ujar Sunggono.
Ia menekankan pentingnya respon cepat atas temuan BPK, karena tindak lanjutnya menjadi indikator kinerja baik secara individu maupun organisasi.
“Bagi camat yang wilayahnya banyak kelurahan, diminta menunjuk pejabat yang kompeten untuk mendampingi tim pemeriksa di lapangan,” tegas Sunggono.
Pemeriksaan oleh BPK akan berlangsung hingga 9 Mei 2025 dan mencakup aspek kesesuaian laporan dengan SAP, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Kita harap seluruh jajaran OPD bisa bekerja sama maksimal agar hasil pemeriksaan optimal dan transparan,” pungkasnya. (Adv)
