Disdukcapil Kukar Gencarkan Layanan Ganda Online dan Offline
Rahimnews.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat layanan publik dengan menggalakan sistem double track, yaitu layanan online dan offline, agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kapan saja dan di mana saja.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menegaskan bahwa layanan online yang telah diluncurkan sejak 5 April 2020 tetap berjalan, meski pemerintah tetap menyediakan opsi offline untuk mengatasi berbagai kendala.
Iryanto mengungkapkan bahwa jumlah pengguna layanan online terus meningkat setiap tahunnya. Namun, di tengah keterbatasan infrastruktur jaringan internet, banyak warga menghadapi hambatan seperti kurangnya pemahaman teknologi, tidak memiliki perangkat yang mendukung, atau tinggal di wilayah blank spot.
“Kendala utama di Kukar adalah infrastruktur internet. Oleh karena itu, kami tetap menerapkan layanan ganda agar semua warga tetap bisa mendapatkan akses,” ujarnya.
Layanan Disdukcapil kini tersedia 24 jam melalui berbagai jalur, mulai dari kantor kecamatan, MPP, dinas, hingga kantor desa dan kelurahan.
Bagi warga yang belum familiar dengan sistem online atau tidak memiliki perangkat yang memadai, petugas khusus di kantor desa siap membantu proses pengajuan data secara offline sekaligus memasukkannya ke dalam sistem.
Iryanto juga menambahkan bahwa untuk layanan di MPP, prosesnya telah dipercepat menjadi maksimal dua jam. Jika melebihi batas waktu tersebut, warga berhak mengajukan komplain.
Iryanto berharap dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, untuk memastikan pelayanan yang cepat, akurat, dan ramah bagi setiap warga.
“Biasanya layanan bisa selesai lebih cepat, asalkan jaringan internet lancar, sistem stabil, dan tidak ada kendala khusus,” pungkasnya. (Adv)
