ASN di Kukar Tetap Bekerja di Kantor, Tak Ada WFA
Rahimnews.id – Sementara sejumlah ASN di berbagai daerah menikmati kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama 24-27 Maret 2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tetap harus bekerja di kantor.
Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, yang menyatakan bahwa kebijakan WFA lebih relevan bagi daerah dengan tingkat kepadatan tinggi, bukan Kukar yang tidak mengalami lonjakan arus mudik atau kemacetan.
“Di Kukar, tidak ada alasan mendesak untuk menerapkan WFA. Aktivitas ASN tetap berjalan normal tanpa kendala, jadi kami tidak menerapkan kebijakan ini,” jelas Sunggono, Senin (24/3/2025).
Pemerintah pusat sebelumnya menetapkan WFA berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2025, yang bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri.
Meski adanya aturan ini, kata Sunggono ASN di Kukar tetap menjalankan tugasnya seperti biasa di kantor, tanpa adanya perubahan pola kerja menjelang libur panjang. (Adv)
