Pemkab Kukar Tetapkan Anggaran Rp62,4 Miliar untuk PSU 2025
Rahimnews.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan total anggaran sebesar Rp62,4 miliar untuk penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah instansi terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, serta aparat keamanan dari kepolisian dan TNI.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut, Bawaslu Kukar menerima Rp10 miliar, sementara KPU mendapatkan sekitar Rp32 hingga Rp33 miliar. Sementara itu, Polres Kukar menerima Rp12 miliar, Polres Bontang Rp1,1 miliar, dan Kodim Kukar Rp3,6 miliar.
Rinda mengungkapkan bahwa KPU Kukar sebelumnya mengajukan anggaran operasional untuk dua hingga tiga bulan. Namun, keputusan dari KPU pusat hanya menyetujui alokasi dana untuk satu bulan.
Hal serupa juga terjadi pada Bawaslu Kukar, yang semula mengajukan anggaran untuk empat bulan, tetapi akhirnya hanya memperoleh alokasi untuk dua bulan honorarium.
“Jadi, memang ada beberapa yang terkurangi secara otomatis,” ujar Rinda.
Meskipun ada pemangkasan anggaran, Rinda menegaskan bahwa besaran Rp62,4 miliar merupakan anggaran baru dan tidak termasuk sisa anggaran dari tahun sebelumnya.
Ia juga menyatakan bahwa sisa dana dari tahun sebelumnya masih belum diketahui secara pasti.
“Totalnya tetap Rp62,4 miliar, tetapi sisa dari sebelumnya masih belum diketahui secara pasti,” katanya. (Adv)
