Rencana Pembangunan Bendungan Marangkayu Terkendala HGU dan Tanah Masyarakat
Rahimnews.id – Rencana pembangunan Bendungan Marangkayu terus diproses oleh pemerintah, namun masih menemui kendala terkait Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dan kepemilikan tanah masyarakat.
Bendungan ini diharapkan dapat menjadi solusi irigasi bagi pertanian sekaligus dikembangkan sebagai destinasi wisata baru di Kukar.
Camat Marangkayu, Ambo Dalle, menjelaskan bahwa bendungan ini merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan bisa mendukung ketahanan pangan di wilayah Marangkayu.
Namun, hingga kini masih ada beberapa hambatan yang perlu diselesaikan sebelum proyek bisa berjalan.
“Bendungan Marangkayu akan diprogres, tapi masih ada kendala HGU perusahaan dan tanah masyarakat. Kami sedang mencari solusi terbaik agar pembangunan bisa segera dilakukan,” ungkapnya.
Menurut Ambo Dalle, kehadiran bendungan ini akan sangat bermanfaat, tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga untuk memperkuat sektor pariwisata di Marangkayu.
“Jika bendungan ini selesai dibangun, selain sebagai sumber irigasi untuk pertanian, kita juga bisa mengembangkannya menjadi destinasi wisata. Ini akan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah kabupaten dan pihak terkait dapat membantu menyelesaikan permasalahan lahan agar pembangunan bisa segera terealisasi.
“Kami optimistis jika kendala ini bisa diselesaikan, bendungan ini akan memberikan dampak besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Marangkayu,” tutupnya. (Adv)
