Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas di Tenggarong Hanya untuk Kebutuhan Mendesak

0
Sharing

Rahimnews.id – Pemerintah Kecamatan Tenggarong menerapkan kebijakan ketat dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2025.

Menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, perjalanan dinas kini hanya akan dilakukan jika benar-benar mendesak.

Camat Tenggarong, Sukono, mengungkapkan bahwa anggaran perjalanan dinas yang sebelumnya mencapai Rp200 juta dalam setahun kini mengalami pemangkasan sebesar 50 persen.

Kata dia, hal ini membuat pihak kecamatan harus lebih selektif dalam menentukan perjalanan dinas yang akan dilakukan.

“Kami akan lebih selektif dalam menggunakan anggaran perjalanan dinas. Hanya yang benar-benar mendesak yang akan dilakukan,” ujar Sukono.

Menurutnya, tahap pertama dari kebijakan ini adalah penyesuaian terhadap Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa perjalanan dinas tetap efisien dan bermanfaat.

Sukono menambahkan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak berdampak pada anggaran pembangunan fisik, sehingga program-program yang sudah direncanakan tetap berjalan tanpa hambatan.

“Untuk kegiatan pembangunan di Kecamatan Tenggarong, tidak ada pemangkasan anggaran. Jadi proyek-proyek infrastruktur tetap bisa berjalan sesuai rencana,” jelasnya. (Adv)


Sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *