Hendra Resmi Gantikan Alif Turiadi sebagai Anggota DPRD Kukar dari Gerindra
Rahimnews.id – Hendra, resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggantikan Alif Turiadi, yang mundur untuk maju dalam Pilkada Kukar 2024 sebagai calon wakil bupati.
Pelantikan Hendra dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kukar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kukar, Senin (10/2/2025).
Prosesi pengangkatan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kukar, Junadi,dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Asisten I Pemkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat, pimpinan OPD, pimpinan partai politik, serta sekitar 50 siswa-siswi SMA Negeri Tenggarong.
Hendra akan menjabat sebagai anggota DPRD untuk sisa masa bakti 2024–2029, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.1.4.2/01/B.POD.II/2025.
Dalam sambutannya, Junadi menyampaikan apresiasi kepada Alif Turiadi atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota dewan.
Ia juga menyambut kehadiran Hendra dan berharap yang bersangkutan segera beradaptasi serta fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) II Tenggarong Seberang.
“Selamat datang kepada Hendra di DPRD Kukar. Semoga segera menyesuaikan diri dan fokus dalam mengawal aspirasi masyarakat,” ujar Junadi.
Hendra sendiri menyatakan rasa syukur atas pelantikannya dan berkomitmen untuk langsung bekerja memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ia menegaskan masih akan mengikuti arahan partai dan tetap bersinergi dengan Alif Turiadi yang kini fokus di jalur eksekutif.
“Saya satu dapil dengan Ketua Alif. Kami tetap bersinergi, menyerap dan menyuarakan aspirasi dari Dapil II,” kata Hendra.
Ia juga menyoroti potensi besar di wilayah Dapil II, khususnya dalam bidang pertanian. Hendra bertekad untuk menyesuaikan program ketahanan pangan nasional dengan kebutuhan dan kekuatan daerahnya. (rh)
