APBD Kukar 2025 Disahkan dengan Anggaran Rp 12 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan Sosial

RAHIMNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sebesar Rp 12 triliun.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Junaidi, pada Sabtu malam (30/11/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar.
Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Sunggono yang mewakili Bupati Edi Damansyah menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kukar yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD 2025.
Ia juga menekankan pentingnya persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tersebut, yang merupakan dasar bagi pengelolaan keuangan daerah di tahun 2025.
“APBD 2025 ini adalah hasil dari pembahasan bersama yang melibatkan banyak pihak. Sebagai mitra kerja, DPRD Kukar memiliki peran vital dalam mendukung kesuksesan pembangunan daerah melalui pengawasan dan pengalokasian anggaran yang tepat,” ujar Sunggono.
Melalui pengesahan tersebut, APBD Kukar Tahun 2025 akan difokuskan pada beberapa sektor strategis, termasuk pembangunan infrastruktur, kesejahteraan sosial, dan pendidikan.
Program-program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kukar dan mendukung kemajuan daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.
Setelah disetujui, Raperda ini akan dikirimkan kepada Gubernur untuk evaluasi lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Adv)