Pemkab Kukar Fokus Diversifikasi Pendapatan Daerah dan Optimasi Aset

0
Sharing

RAHIMNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menargetkan diversifikasi pendapatan daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

Dalam Rapat Paripurna ke-21 di DPRD Kukar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa pemerintah telah menginstruksikan OPD terkait untuk memetakan potensi sumber pendapatan baru, termasuk optimalisasi pajak dan pemanfaatan aset daerah.

“Kami berupaya menggali potensi sumber pendapatan lain, seperti optimalisasi pengelolaan aset daerah yang belum maksimal, retribusi, dan kemitraan strategis dengan pihak swasta,” ujar Sunggono pada Senin (18/11/2024).

Sunggono juga menyampaikan, Pemkab Kukar terus mendorong pelaksanaan program kementerian dan lembaga nasional di wilayah Kukar.

Hal ini dinilai tidak hanya akan menambah potensi pendapatan daerah, tetapi juga mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

Selain itu, upaya pengelolaan pajak daerah terus diperbaiki melalui digitalisasi, peningkatan layanan pembayaran, dan sosialisasi kepada masyarakat.

Realisasi pajak daerah yang meningkat hingga Rp141,05 miliar pada 2023 menjadi bukti komitmen Pemkab Kukar dalam mengelola pendapatan.

Namun, kontribusi retribusi daerah terhadap PAD masih rendah. Beberapa tantangan yang dihadapi adalah rendahnya tingkat pelayanan dan pengawasan serta belum optimalnya pengelolaan objek retribusi.

“Oleh karena itu, pemerintah secara berkelanjutan mengevaluasi pengelolaan retribusi daerah yang dilaksanakan oleh berbagai OPD,” tutup Sunggono. (Adv)


Sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *