Rapat Paripurna DPRD Kukar Tetapkan APBD-P 2024 Sebesar Rp14,3 Triliun

0
Sharing

RAHIMNEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I pada Jumat (20/9/2024) dengan agenda utama persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kukar Tahun 2024.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar ini, disepakati bahwa APBD-Perubahan tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp14,3 triliun.

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan sementara DPRD Kukar, 39 anggota dewan, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, serta unsur Forkopimda.

Wakil Ketua DPRD Kukar sementara, Herry Asdar, membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar), yang mengungkapkan peningkatan pendapatan daerah menjadi Rp14,3 triliun.

Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap sebesar Rp732,9 miliar, sementara Pendapatan Transfer meningkat menjadi Rp13,3 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah masih sebesar Rp250 miliar.

Ketua DPRD sementara, Farida, menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan alokasi terhadap prioritas pembangunan dan program yang memerlukan tambahan anggaran.

“Kami sudah menjalankan tugas kami sebagai wakil rakyat untuk mengesahkan anggaran perubahan ini, dan nantinya kami akan melakukan pengawasan di tiap-tiap OPD,” ujar Farida.

APBD-P ini akan digunakan untuk berbagai sektor penting, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, yang menjadi prioritas pembangunan di Kukar.

Farida berharap pembangunan di Kukar berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat. (Adv/su/ra)


Sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *