DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024

RAHIMNEWS.COM– DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna Ke-6 masa sidang I pada Kamis (12/9/2024) malam.
Rapat ini berfokus pada pembahasan pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida, memimpin rapat yang diadakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kukar.
Dalam rapat tersebut, hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Forkompinda, dan anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Farida menekankan bahwa pembahasan perubahan APBD 2024 merupakan prioritas utama antara DPRD dan pemerintah kabupaten, mengingat tenggat waktu yang semakin mendekat hingga akhir Desember.
“Kami mengejar target agar perubahan APBD ini dapat dilaksanakan sebelum 30 Desember 2024,” tegas Farida.
Perubahan anggaran ini akan difokuskan pada tiga sektor penting: pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Ketiga poin ini menjadi prioritas berdasarkan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui anggota DPRD.
“Itu adalah amanah yang dititipkan masyarakat kepada kami, dan kami berharap semuanya dapat terserap dengan baik,” tambahnya.
Farida juga berharap DPRD dapat menjalankan fungsi legislatif dengan optimal, agar anggaran yang diajukan oleh pemerintah dapat terserap secara maksimal untuk kepentingan masyarakat Kukar. (Adv/DPRD Kukar)