Ketua Sementara DPRD Kukar Tekankan Transparansi Pengelolaan Dana Pokir

RAHIMNEWS.COM- Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Farida, menekankan pentingnya pengelolaan dana pokok pikiran (Pokir) anggota dewan secara transparan dan akuntabel.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dana pokir harus disalurkan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan.
Farida menjelaskan, dana pokir adalah anggaran yang seharusnya digunakan sesuai hasil reses anggota dewan, yang kemudian dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan diintegrasikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Pengelolaan pokir harus dilakukan berdasarkan data akurat dari reses dan disampaikan secara resmi dalam Musrenbang serta RKPD,” kata Farida pada Rabu (4/9/2024).
Ia juga menyoroti masalah yang kerap muncul, yaitu distribusi dana pokir yang tidak merata atau salah sasaran.
Farida mengingatkan agar dana dari satu daerah pemilihan (dapil) tidak dialokasikan ke dapil lain, agar pembangunan dapat berjalan maksimal.
“Jangan sampai pokir dari dapil 1 digunakan di dapil 2, ini bisa menyebabkan ketimpangan pembangunan,” tegasnya.
Farida juga menyerukan pengawasan ketat untuk mencegah penyimpangan dana pokir. Ia mengingatkan, para anggota dewan perlu belajar dari kasus penyalahgunaan pokir di Jambi, yang melibatkan penggunaan dana pokir sebagai uang mahar dalam pengesahan anggaran.
Dengan adanya pengelolaan yang lebih baik dan transparan, Farida berharap penggunaan dana pokir di Kukar dapat mendorong pembangunan daerah secara optimal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv/su/ra)