Herry Asdar Resmi Gantikan Dayang Marissa sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar

0
Sharing

RAHIMNEWS.COM– Herry Asdar telah resmi dilantik sebagai Wakil Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menggantikan Dayang Marissa.

Dalam peran barunya, Herry langsung menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang menjadi landasan penting bagi operasional DPRD.

Pada Rabu (4/9/2024), Herry menyampaikan bahwa tugas utamanya sebagai pimpinan sementara adalah memfasilitasi pembentukan AKD, termasuk komisi-komisi, Badan Anggaran, dan Badan Musyawarah.

Ia menekankan bahwa keberadaan AKD sangat krusial agar DPRD bisa menjalankan tugasnya dengan efektif.

“Tugas kami sebagai pimpinan sementara adalah memfasilitasi pembentukan AKD agar DPRD bisa berfungsi optimal dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan, legislasi, dan anggaran,” jelas Herry.

Menurutnya, setelah AKD terbentuk, masa jabatan pimpinan sementara akan berakhir, dan pimpinan DPRD definitif akan mulai menjalankan tugas-tugas secara penuh. Proses ini penting agar DPRD dapat bekerja sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami hanya bertugas hingga pimpinan definitif terpilih, dan mereka bisa mulai menjalankan tugas secara menyeluruh,” tambahnya.

Herry juga menyoroti pentingnya percepatan pembentukan AKD, terutama mengingat beberapa pekerjaan penting seperti pengesahan anggaran perubahan yang masih tertunda.

Ia berharap, dengan terbentuknya AKD, DPRD Kukar bisa segera kembali fokus pada tugas-tugas utama mereka demi kesejahteraan masyarakat. (Adv/su/ra)


Sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *