Disdikbud Kukar Berkomitmen Menjaga Tradisi dan Adat

RAHIMNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah berupaya menjalankan tugas penting dalam melestarikan adat dan tradisi sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Pamong Budaya Ahli Muda Disdikbud Kukar, Agus Syarifudin, menyatakan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi dan melestarikan cagar budaya serta memajukan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di Kukar.
“Terdapat 10 OPK yang harus dijaga, termasuk tradisi lisan, manuskrip, teknologi tradisional, seni, ritus, permainan rakyat, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional, bahasa, dan adat istiadat,” ujar Agus pada Sabtu (25/5/2024).
Selain itu, Disdikbud Kukar juga berkolaborasi dengan komunitas dan lembaga adat di berbagai desa untuk mempertahankan adat dan tradisi.
“Kami berkomunikasi dengan kepala desa atau lembaga adat untuk mencari maestro narasumber yang bisa memberikan informasi secara lisan,” jelasnya.
Informasi tersebut nantinya akan didokumentasikan untuk melestarikan tradisi dan adat istiadat di daerah tersebut.
Agus berharap langkah-langkah pemerintah dalam menjaga tradisi dan adat istiadat ini mendapat dukungan dari masyarakat, penggiat budaya, serta pemerintah setempat.
“Mudah-mudahan mendapatkan peran serta dari masyarakat, penggiat budaya, dan pemerintah dalam mempertahankan amanah ini,” tutupnya. (adv/aa)