Disdikbud Kukar bakal Wajibkan Pemakaian Baju Adat dan Bahasa Kutai di Sekolah

0
Sharing

RAHIMNEWS.COM – Disdikbud Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah merencanakan penerapan aturan pemakaian baju adat dan penggunaan bahasa Kutai di seluruh sekolah di wilayah tersebut.

Thauhid Afrilian Noor, Kepala Disdikbud Kukar, mengumumkan rencana tersebut pada Sabtu (4/5/2024) setelah berdiskusi dengan Bupati Kukar.

Menurutnya, rencana ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat budaya lokal di tengah arus perkembangan zaman.

“Kami berencana mewajibkan siswa untuk mengenakan baju adat pada dua hari dalam seminggu, sebagai bagian dari pelajaran mulok bahasa Kutai,” ungkap Thauhid.

Selain itu, guru-guru juga akan diwajibkan untuk menggunakan bahasa Kutai, khususnya pada hari Kamis yang akan dijadikan sebagai “Hari Bahasa Kutai” di sekolah.

Menurut Thauhid, hal ini merupakan upaya untuk memperkuat identitas budaya daerah di tengah arus globalisasi.

“Ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian budaya Kutai, terutama di era yang semakin terbuka seperti sekarang. Bahasa adalah salah satu aspek penting dalam menjaga keberlangsungan budaya,” tegasnya.

Penerapan aturan ini juga merupakan bentuk penguatan ciri khas daerah, sehingga diharapkan dapat memperkuat kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya lokal.

Thauhid berharap, dengan adanya langkah ini, seni dan budaya Kutai akan tetap terjaga dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

“Dengan memperkuat bahasa daerah, kita juga dapat memperkuat seni dan budaya lokal. Kita tidak ingin identitas budaya kita hilang ditelan arus globalisasi,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Disdikbud Kukar berharap dapat menjadi salah satu contoh bagi daerah lain dalam memperkuat keberadaan budaya lokal di tengah arus modernisasi. (adv/aa)


Sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *