BKPSDM Kukar Inisiatif Penataan Ulang OPD untuk Respons Permendagri

0
Sharing

RAHIMNEWS.COM – Sebagai tanggapan atas Permendagri No. 90 tahun 2019, BKPSDM Kukar telah mengambil inisiatif penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini melibatkan penyesuaian jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tingkat Eselon 3 dan Eselon 4, yang bertujuan untuk memperbaiki sistem penganggaran dan memperkuat proses pertanggungjawaban.

Mapfiyanto Ramadhan, Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, menegaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan tidak hanya sebagai respons terhadap kebijakan pusat tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan organisasi daerah.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aspek dari proses pelaksanaan kegiatan anggaran dan perencanaan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Ramadhan pada Jumat (15/3/2024).

Penyesuaian ini termasuk penggabungan beberapa bidang dalam OPD, seperti yang terjadi pada Diskominfo, yang kini beroperasi dengan empat bidang, berkurang dari lima bidang sebelumnya.

“Langkah ini diambil untuk mencapai efisiensi penganggaran, sambil tetap mempertahankan kualitas layanan yang kami berikan kepada masyarakat,” tambah Ramadhan.

Selain itu, BKPSDM Kukar juga mengidentifikasi kebutuhan pengisian ulang pejabat struktural di beberapa kecamatan, termasuk Muara Jawa dan Sanga-Sanga, yang masih memiliki banyak posisi lowong.

“Kami akan melakukan pengisian ulang pejabat struktural secara bertahap, dengan memperhatikan kebutuhan organisasi dan kebijakan pusat,” jelas Ramadhan.

Ramadhan menambahkan bahwa penyesuaian ini akan dilakukan tidak hanya di tingkat kecamatan tetapi juga di tingkat kelurahan, dengan tujuan untuk mengembangkan status kepegawaiannya.

“Ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa setiap tingkatan dalam struktur pemerintahan daerah dapat berfungsi dengan optimal dan sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya. (Adv/aa)

 


Sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *